Kembali ke Daftar Alur Kerja ALUR KERJA HR

Alur Kerja Permohonan Cuti

Alur pengajuan, persetujuan, dan pencatatan cuti karyawan.

HR Department 12 Aug 2026
Alur Kerja Permohonan Cuti
Tahapan Alur Kerja
1
Periksa Jatah Cuti
Karyawan memastikan terlebih dahulu bahwa dirinya telah memenuhi syarat cuti dan memiliki jatah cuti yang dapat digunakan.
2
Mengajukan Permohonan Cuti
Karyawan mengisi Form Permohonan Cuti secara lengkap dan menyampaikan alasan serta tanggal cuti yang akan diambil.
3
Pengajuan Sesuai Waktu
Untuk cuti pada hari kerja biasa, pengajuan dilakukan paling lambat 2 minggu sebelum tanggal cuti.

Untuk keperluan perayaan atau hari besar, pengajuan dilakukan minimal 1 bulan sebelumnya.
4
Persetujuan Atasan
Permohonan cuti diperiksa dan mendapatkan persetujuan dari atasan langsung dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional departemen.
5
Pemeriksaan HR
HR memeriksa kelengkapan form, jatah cuti, masa kerja, serta ketentuan cuti yang berlaku.
6
Validasi dan Pencatatan
Setelah disetujui dan divalidasi, HR mencatat cuti karyawan dan memperbarui saldo cuti.
7
Pelaksanaan Cuti
Karyawan melaksanakan cuti sesuai tanggal yang telah disetujui.
Catatan: Pengajuan cuti tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional perusahaan, keselamatan kerja, dan ketersediaan tenaga kerja di masing-masing area.

Cuti bersama mengikuti ketentuan perusahaan dan hari kerja pada masing-masing area kerja.